Halaman Mapolsek Jenu pada Jumat (18/12/2020) pagi nampak ramai dari biasanya. Ada 75 orang yang dijemur dan diberi edukasi tentang pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Warga yang dikumpulkan hari ini adalah pengguna jalan yang bandel tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Kapolsek Jenu, AKP Rukimin menjelaskan, satgas Covid-19 Kecamatan Jenu setiap hari bertugas mendisiplinkan masyarakat yang masih bandel.
Kepada para pelanggar disampaikan jika yang terpapar virus lebih dari 1.000 orang. Kabupaten Tuban telah kembali zona merah, tentu semua pihak harus bekerjasama mengurangi angka kematian dan kasus baru.
Untuk sasaran operasi kedepannya selain di sepanjang jalan Pantura, juga menyasar pasar, warung dan lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Melibatkan Camat, Kapolsek, dan Danramil Jenu bersama anggota.
Diketahui, Satgas Covid-19 Kecamatan Jenu menjadi yang pertama melakukan pendisiplinan warga yang tidak taat Prokes setelah Bupati Tuban, Fathul Huda mengeluarkan Surat Edaran tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Bulan Desember 2020 dan Tahun 2021.
Pemkab Tuban kembali menetapkan pemberlakuan jam malam atau pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah terhitung mulai tanggal 18 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021 dengan batas waktu pukul 9 malam. Pembatasan tersebut untuk kegiatan masyarakat yang tidak perlu karena dapat menimbulkan kerumunan.
Dari Tuban tim liputan blokTuban TV mengabarkan