Jangan Lengah, Tuban Kembali Zona Merah

Reporter : Ali Imron

 

blokTuban.com - Ledakan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tuban belakangan ini berakhir dengan status zona merah. Artinya di wilayah Bumi Wali, sebaran virus beresiko tinggi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Endah Nurul K. menjelaskan terjadinya zona merah salah satu indikatornya adalah bertambahnya kasus-kasus positif baru.

"Zona merah ini karena memang akibat protokol kesehatan yang kurang rapi," ucap Endah kepada blokTuban.com, Selasa (15/12/2020).

Adapun peta sebaran Covid-19 di Tuban per 14 Desember 2020 pukul 18.00 Wib ada tambahan kasus baru 14 positif dengan total terkonfirmasi 1162 kasus. Pasien yang sembuh total 710 orang, 116 meninggal dunia, dan 336 orang dirawat.

Kasus positif terbaru tersebar 7 orang di Kecamatan Tuban, 2 orang Kecamatan Palang, 1 orang Plumpang, 1 orang Tambakboyo, 1 orang Jatirogo, 3 orang Rengel, 1 orang Parengan, 1 orang Kerek, dan 1 orang Montong.

Kabar kesembuhan juga terlihat 6 orang asal Kecamatan Tuban, 3 orang Semanding, 3 orang Palang, 3 orang Plumpang, 2 orang Tambakboyo, 1 orang Jatirogo, 1 orang Soko, 2 orang Rengel, dan 1 orang Bancar.

"Jangan lengah mari terus disiplin menjalankan 3M yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak aman atau hindari kerumunan," imbuh Endah.

Berdasarkan peta Dinas Kesehatan Jawa Tumur, ada beberapa wilayah zona merah di Jatim yaitu Kabupaten Tuban, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Malang, Jember, dan Banyuwangi. [ali/ono]