Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Berikut ini hasil sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban, berdasarkan hasil penghitungan sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Tuban, Divisi Sosdiklih, SDM dan Paras, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, untuk masyarakat Tuban yang ingin memantau perhitungan surat suara sementara Pilkada Tuban 2020, masyarakat dapat melihatnya melalu laman pilkada2020.kpu.go.id.
"Itu salah satu program yang diluncurkan KPU dalam Pilkada serentak ini," ujar Zakiya.
Berdasarkan hasil perhitungan sementara sampai dengan hari ini Kamis (10/12/2020) pukul 14.37 wib, Paslon nomer urut 01 Khozanah Hidayati dan Muhammad Anwar mendapatkan suara 78.852 suara atau 23.7 persen.
Sedangkan, Paslon nomer 02 Lindra Aditya dan Riyadi memperoleh suara 196.513 suara atau 59.1 persen. Untuk Paslon nomer urut 03 Setyadjit - Armaya memperoleh suara 57.267 suara atau 17.2 persen.
"Ini hasil sementara dan dapat sewaktu - waktu berubah," ujarnya.
Ia menjelaskan, data yang ditampilkan pada menu hitung surat suara adalah data hasil foto formulir model C hasil KWK yang dikirim oleh KPPS melalui sirkap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir model c hasil KWK, akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh sirekap dengan data yang tertulis pada formulir c hasil KWK, maka akan di lakukan koreksi pada rekap web tingkat kecamatan," imbuhnya.
Ia menambahkan, data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
"Karena, penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara dilakukan berjenjang sesuai tingkatan dalam rapat pleno terbuka," tandasnya. [nid/col]