Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) bersama Camat Tuban, mengecek kualitas dan kelayakan beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kegiatan tersebut dilakukan di area Pendopo Kecamatan Tuban dan disaksikan oleh beberapa pemangku kebijakan, seperti pihak Dinas Sosial PPPA, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan agen.
Sekretaris Dinsos PPPA Tuban, S.Y Emanuel mengatakan, kegiatan pengecekan ini dilakukan setiap bulan dengan tujuan untuk menjamin kualitas besar BPNT.
"Setelah lolos pengecekan, selanjutnya beras akan disalurkan ke agen," ujar Emanuel. Senin (30/1/2020).
Ia menjelaskan, meskipun beras sudah disalurkan ditingkatan agen, pendamping BPNT tetap harus ikut mengawal untuk memastikan kualitas beras sama dengan sampling beras yang dicek di kecamatan.
"Kita tidak mungkin mengecek satu - satu karung beras yang jumlahnya ratusan,"ujarnya.
Apabila Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) menerima beras yang kondisi tidak layak konsumsi, KPM dapat melaporkan ke agen dan nantinya agen akan menggantinya dengan beras yang baru. Selanjutnya, agen bisa mengembalikan beras tersebut ke suplaiyer dan meminta ganti.
"KPM dapat meminta ganti ketika beras tidak layak," tuturnya.
Ketua Paguyuban Agen Kecamatan Tuban, Widya Margaretha mengatakan, beras yang saat ini dicek mempunyai kualitas premium. "Semoga saja beras yang didistribusikan sama dengan sampling beras yang dicek hari ini,"ujarnya.
TKSK Kecamatan Tuban, Andik menambahkan, sekarang ada 3.500 KPM di kecamatan Tuban. Masing-masing KPM mendapatkan 15 kilogram beras setiap bulannya.
"Selain beras, KPM juga dapat memilih komoditas kebutuhan pokok lainnya seperti, daging, ayam, telur dan ikan,"ujarnya.[nid/*]