Pemkab Tuban, Menghentikan  Pemberlakuan Jam Malam

Reporter: Nidya Marfis H.

blok Tuban.com - Setelah 3 kali pemberlakuan jam malam, pemerintah Kabupaten Tuban tidak memperpanjang pemberlakuan jam malam.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan,  mulai tanggal 16 Oktober 2020 pemberlakuan jam malam sudah dihentikan. Kebijakan tersebut diambil karena kasus positif covid-19 di Kabupaten Tuban sudah menurun.

"Seminggu terakhir, kasus positif covid-19 sudah melandai," ungkap Wabup Tuban, Sabtu(17/10/2020).

Lebih lanjut, berdasarkan data dari satgas Covid-19 Kabupaten Tuban dalam sehari penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mulai stabil. Sedangkan, angka kesembuhan pasien positif Covid-19 bertambah.

"Tuban sudah transisi dari zona merah menjadi zona oranye," ujarnya.

Wabup dua periode ini berharap, meskipun pemberlakuan jam malam telah ditiadakan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dengan memakai masker dan berjaga jarak.

"Tetap harus mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, pada tanggal 16 Oktober 2020. Jumlah kasus baru positf covid-19 sebanyak 8 orang, 1 pasien positif Covid-19 meninggal dan 10 orang pasien positif Covid-19 yang sembuh. [nid/ito]