19:00 . Kemarau Jadi Tantangan Bagi Pembudidaya Jamur Tiram di Palang Tuban   |   18:00 . Bingung Mau Nyoblos tapi Masih di Luar Kota? Begini Cara Ajukan Pindah Memilih   |   17:00 . Taman Sleko, Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman di Tuban   |   16:00 . Tiga Kecamatan di Tuban Semakin Gerah, Suhunya Capai 35⁰ Celcius   |   15:00 . Kawasan Hutan Sekitar Area Kilang GRR Tuban Terus Diawasi   |   14:15 . Teknologi Karbon Mulai Diterapkan di Lapangan Sukowati   |   13:00 . Puluhan PPS dan PPK Tuban Mundur dengan Alasan Sama   |   12:00 . 3 Langkah Strategis PHE Di Era Transisi Energi dan Dekarbonasi   |   11:00 . 4 Rute Wisata Tuban yang Perlu Dicoba di 2023   |   10:00 . Cek Lokasi dan Telepon Apotek Tuban yang Buka Hari Ini   |   09:00 . Daftar 10 Kolam Renang di Tuban, Lengkap Alamat dan Jam Buka   |   23:00 . Milenial Tuban Belajar Bisnis Pasar Modal Syariah, Ketua MES Tuban: Tauladan Bisnis Investasi Adalah Rasulullah   |   22:00 . Puncak Musim Kemarau, Pedagang Minuman Kekinian di Tuban Untung 3 Kali Lipat   |   21:00 . Geger VIrus Nipah di India, Dinkes P2KB Tuban: Belum Masuk Indonesia   |   20:00 . Segini Besaran Bonus Atlet Tuban yang Berlaga di Porprov Jatim VIII   |  
Mon, 25 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

PJ Acara Sinau Bareng Sound System Dijatuhi Sanksi

bloktuban.com | Wednesday, 16 September 2020 19:00

PJ Acara Sinau Bareng Sound System Dijatuhi Sanksi

 

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Empat penanggung jawab kegiatan sinau bareng komunitas Sound System di Lapangan Singkil, Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dijatuhi sanksi kerja sosial dan denda sebesar Rp300.000, Rabu (16/9/2020).

Sanksi tersebut diberikan, setelah empat orang penanggung jawab tersebut di sidang di Kantor Satpol PP Tuban dengan menghadirkan Kepala Disparbudpora Tuban, Forkopimka Soko, Kepala Desa, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Mentoro.

Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto mengatakan, hari ini empat orang pelaku usaha sound syistem sekaligus penanggung jawab acara sinau bareng komunitas sound syistem dipanggil untuk proses pemeriksaan.

"Alhamdulillah pemeriksaan ini sudah selesai, selanjutnya kita laksanakan sanksi bagi mereka yang merupakan pelaku usaha dan penanggung jawab acara berupa sanksi kerja sosial dan denda sebesar Rp300 ribu," pungkas Hery Muharwanto.

Sementara itu, Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban Sulistiyadi menyampaikan apresiasinya kepada Satpol PP Kabupaten Tuban yang telah memberikan tindakan kepada pelanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 65 Tahun 2020.

"Saya mengapresiasi langkah Satpol PP Tuban, karena sudah memberikan tindakan terkait ini. Artinya, tindakan ini adalah warning agar kedepan tidak ada lagi acara seperti ini," terang Sulistiyadi.

Dia juga berharap agar perizinan pertunjukan kesenian selama Pandemi Covid-19 ini diperketat. Dalam arti setiap pertunjukkan harus mengantongi Surat Induk Kesenian dan Advice dari Kabupaten apakah kesenian ini layak dipertunjukkan atau tidak.

"Semoga ini tidak terulang lagi di kecamatan-kecamatan lain, dan saya harap setiap ada pertunjukkan harus ada petugas di sana, sehingga bila ada pelanggaran atau apa-apa petugas bisa membubarkan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan sinau bareng komunitas sound Syistem tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin-Selasa (14-15/9/2020). Dihari pertama, acara diisi dengan parade perbaikan sound syistem dan yang hari kedua santunan kepada anak yatim.[hud/col]

Tag : Sanksi, protokol



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat