Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang Jawa Barat terlihat serius ingin meniru kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Tuban. Sehari setelah Pemkab Sumedang studi banding, giliran Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan menemui Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein pekan ini, Minggu (6/9/2020).
Wabup Sumedang menilai sistem parkir dari Bumi Wali lebih bagus, dan mampu memasok Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein menjelaskan, proses penerapan parkir berlangganan memerlukan waktu panjang. Prosesnya melalui perdebatan dengan masyarakat yang pro maupun kontra. Sejumlah kendala dihadapi di antaranya penertiban parkir liar maupun preman.
Penerapan parkir berlangganan perlu dijamin keamanan dan kenyamanan dari warga. Penerapan parkir berlangganan diterapkan pada seluruh jalan di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.
"Alhamdulillah, masyarakat kabupaten Tuban saat ini menerima kebijakan ini," ungkapnya.
Guna menunjang pelayanan parkir berlangganan, menurut Wabup Tuban dua periode ini, Dishub Tuban diinstruksikan untuk melakukan pembinaan rutin kepada juru parkir. Pemkab berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, melalui kerjasama dengan stakeholder terkait.
Pendapatan dari parkir berlangganan di Tuban mengalami peningkatan tiap tahunnya. Pada tahun 2018 pendapatan yang didapat sebesar Rp8,3 miliar dari target semula Rp7,8 miliar.
Tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi Rp8,4 miliar dari target awal Rp8,2 miliar. Pada tahun 2020, target awal sebesar Rp8,3 miliar namun diturunkan karena pandemi Covid-19 menjadi Rp6,7 miliar.
"Sampai dengan bulan Juni sudah terealisasi mencapai 3,4 milar," jelas Noor Nahar Hussein.
Pendapatan dari parkir berlangganan akan menjadi PAD Kabupaten Tuban, dan masuk dalam APBD Kabupaten Tuban. Anggaran tersebut pada akhirnya akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan.
Wabup Sumedang, Erwan Setiawan menyatakan, dipilihnya Kabupaten Tuban sebagai lokasi studi banding karena dinilai efektif dalam pemberlakuan parkir berlangganan. Salah satu poin yang akan diadopsi Pemkab Sumedang adalah pengelolaan tarif parkir berlangganan.
"Akan disesuaikan kondisi di kabupaten Sumedang," jelas Erwan Setiawan.
Ia pun berterima kasih atas penerimaan dan materi yang disampaikan kepada tim Studi Banding. Harapannya, dapat saling bertukar pengetahuan antara Pemkab Sumedang dan Pemkab Tuban.
Sementara itu, Plt Dinas Perhubungan Tuban, Gunadi menyampaikan, pengelolaan parkir berlangganan di Tuban diatur dengan pola pembayaran untuk sepeda motor sebesar Rp20 ribu per tahun, mobil penumpang dikenakan biaya Rp40 ribu, dan truk sebesar Rp60 ribu.
Peningkatan pendapatan parkir berlangganan lantaran Pemprov Jatim mengeluarkan kebijakan pembebasan denda dan keringanan pajak. "Masyarakat memanfaatkan situasi ini untuk membayarkan pajak kendaraan," pungkasnya. [ali/col]