Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Warung penjual minuman keras (miras) di dekat Pasar Jatirogo terjaring razia petugas gabungan pada Kamis (10/9/2020) malam. Terendusnya warung ini, setelah menjual miras ke tiga anak asal Kecamatan Bancar.
Sebenarnya warung yang terjaring razia dua kali ini, tidak masuk daftar razia penegakan Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum.
Awal mula terbongkarnya miras di Jatirogo, setelah tiga anak tanpa sengaja bertemu petugas gabungan saat merazia karaoke diduga ilegal di kawasan Perhutani.
Ketiga anak ini menaiki satu motor, sambil menenteng botol miras yang isinya masih setengah. Awalnya ketiganya masih berbelit dan tidak mengaku mabuk. Kepada petugas, alasan anak-anak minum hanya untuk menenangkan pikiran.
Untuk membuktikan mabuk apa tidak, ketiga anak-anak tersebut langsung dihukum pus up sebanyak 35 kali. Satu dari tiga anak-anak tersebut melakukan pus up tidak sempurna. Akhirnya mereka langsung di bawa ke kantor Kecamatan Jatirogo untuk dibina.
Sebelum itu, ketiganya masih menawar petugas. Kalau bisa dibina di tempat dan tidak usah dibawa ke kecamatan, apalagi dilaporkan ke orang tuanya. Rengekan mereka tak digubris oleh petugas gabungan Satpol PP, Polres, Kodim 0811, Polisi Militer (PM), dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
"Tiga anak asal Kecamatan Bancar kami serahkan ke Camat Jatirogo untuk selanjutnya dibina," ungkap Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto kepada blokTuban.com, Jumat (11/9/2020).
Untuk warung yang menjual miras, lanjut Heri telah diminta datang ke kantor Satpol PP akan diproses lebih lanjut.
Sebelum petugas menyita barang bukti miras di warung tersebut, pemilik warung sempat mengelabui dengan berpura-pura menjadi pelanggan kopi.
Dikarenakan pernah datang ke kantor Satpol PP, petugas kemudian ingat dan didata identitasnya. Pemilik pun tidak bisa berkelit lagi.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa lokasi razia ketertiban umum kali ini. Diawali dari The Cafe Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, warkop Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Pasar Sapi Desa Sugihan, Jatirogo dan terakhir cafe karaoke di kawasan Perhutani Jatirogo. [ali/ono]