Pendaftaran Pilkada Hari Pertama, 3 Pasang Calon akan Daftar ke KPU

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Hari Jumat 4 September 2020 merupakan hari pertama pendaftaran bakal calon bupati dan wakilnya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban Jalan Pramuka nomor 3.

Ada tiga pasang calon yang bakal mendaftar hari ini. Paslon pertama yaitu Aditya Halindra-Riyadi. Keduanya diusung oleh Golkar, Demokrat, dan PKS dengan 15 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lindra-Riyadi atau dikenal Da-Di dikabarkan mendaftar pukul 08.00 Wib.

Paslon berikutnya Khozanah Hidayati dan H. M Anwar. Diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 16 kursi. Dua hari menjelang pendaftaran, M. Anwar membuat surat pengunduran diri sebagai Ketua DPC Demokrat Tuban, karena akan duet dengan Khozanah di Pilkada.

"Karena pendaftaran di KPU, calon harus didampingi ketua/sekretaris DPC maka demi kelancaran pasangan calon (Golkar-Demokrat) saya sebagai ketua DPC Partai Demokrat mungkin bisa melaksanakan tugas itu karena bersamaan ikut nyalon juga," ujar M. Anwar, Jumat (4/9/2020).

Rekom PKB kepada Khozanah dan Anwar keluar injury time dibanding partai lainnya. Jago partai penguasa di Tuban ini, dikabarkan mendaftar di KPU pada pukul 09.00 Wib.

Paslon terakhir yaitu Setiajit dan RM. Armaya Mangkunegara. Bakal Cabup dan Cawabup ini diusung oleh lima partai yaitu PDIP, Gerindra, PAN, PPP, dan PBB dengan 16 kursi.

Setia-Negara menjadi pasangan yang berani mendeklarasikan diri lebih awal sebagai Cabup dan Cawabup. Deklarasi di posko kemenangan Setia-Negara ini, digelar pada Kamis (3/9) siang dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Hari Jumat sore kami akan mendaftar ke KPU Tuban," terang Setiajit kepada blokTuban.com.

Sebagaimana diketahui bersama, tahapan pendaftaraan pasangan bakal Cabup dan Cawabup Tuban pada Pilkada serentak 2020 dimulai tanggal 4 sampai 6 September 2020.

KPU Tuban akan memperketat penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Komisioner KPU Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim mengatakan, pada tahapan penerimaan pendaftaran akan disesuaikan dengan jadwal yang telah ada.

Untuk mengantisipasi corona, akan diberlakukan sesuai dengan petunjuk teknis. KPU hanya membolehkan naik ke ruang pendaftaran yaitu, pasangan bakal calon beserta ketua dan sekretaris Parpol pengusung. [ali/rom]