Pengibar Bendera Dibatasi 3 Orang 

Reporter: Nidya Marfis H.

 

blokTuban.com - Dalam upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus mendatang, pemerintah hanya menugaskan sebanyak 3 anggota paskibraka untuk mengibarkan bendera pusaka. 

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban, Sulistiyadi mengatakan, sesuai dengan surat pedoman yang dikeluarkan menteri sekretaris negara nomer: B-492/M.Sesneg/TU.00.04/07/2020. 

Bahwa dalam situasi pandemi covid-19, upacara peringatan HUT RI masih tetap diadakan namun dengan konsep yang minimalis dan mematuhi protokol kesehatan. 

"Sesuai surat pedoman, untuk lokasi diadakan di kantor pemerintahan,"ujar Sulistiyadi. Selasa,(4/8/2020).

Ia menambahkan, untuk anggota paskibraka yang bertugas pada upacara peringatan HUT RI pada 17 Agustus mendatang, merupakan anggota paskibraka tahun 2019 lalu dengan jumlah 3 orang. 

"Karena paskibraka tahun 2020 walaupun sudah lulus seleksi, tapi belum pengukuhan,"ujarnya. 

Sedangkan, untuk jumlah peserta upacara HUT RI ke -75 tahun, dibatasi hanya 20 orang terdiri dari TNI dan Polri. 

"Semoga acara tetap berjalan penuh khidmat dan suka cita, meski dengan konsep minimalis," imbuhnya. [nid/ono]