Belum Ada Sebulan, Dua Bayi Baru Lahir Dibuang

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Belakangan ini, kasus pembuangan bayi yang baru dilahirkan marak terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Tercatat, belum genap sebulan ada dua kasus bayi yang baru dilahirkan dibuang.

Dari dua kasus pembuangan bayi yang baru dilahirkan tersebut, satu di antarannya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pantai. Sedangkan, satu bayi lagi ditemukan selamat oleh warga Desa Rayung, Kecamatan Senori.

Dirangkum blokTuban.com, kasus pertama bayi perempuan baru lahir dibuang di pantai Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Rabu (8/7/2020), sekitar pukul 22.00 WIB. Bayi ditemukan dalam kondisi meninggal, selanjutnya dibawa ke RSUD Dr Koesma Tuban. 

Kemudian belum lama ini, bayi laki-laki baru lahir ditaruh di teras depan rumah warga Desa Rayung, Kecamatan Senori, Minggu (26/7/2020), sekitar pukul 05.00 WIB. Selanjutnya bayi tak berdosa itu dibawa ke RSUD Dr Koesma Tuban untuk mendapat perawatan. 

Adapun hingga saat ini pihak Kepolisian Polres Tuban masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Polisi juga masih mendalami bukti yang didapat dan meminta keterangan dari para saksi. 

"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai siapa pembuang bayi. Adapun dugaan kami karena hasil hubungan gelap," terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri ditanya perkembangan kasus tersebut, Selasa (28/7/2020). 

Sementara itu, jika dalam proses penyelidikan nanti berhasil ditemukan siapa orang tua yang menaruh bayi di teras rumah warga tersebut, maka mereka dijerat Pasal 308 KUHP dan atau 77b junto 76b UU NO 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun.[hud/col]