Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kapolres Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) membahas strategi penanganan Covid-19. Rakor tersebut berlangsung di Posko Kampung Tangguh Semeru Polres Tuban, Jumat (24/07/2020).
Dalam Rakor itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban menargetkan pada bulan Agustus Bumi Wali sebutan lain Kabupaten Tuban menjadi zona kuning, sehingga di bulan November pada saat Hari Jadi Kota Tuban menjadi zona hijau.
"Target kami dari Dinkes Insya Allah bulan Agustus Tuban menjadi Zona kuning sehingga bulan November menjadi hijau," ungkap Kadinkes Tuban, Dr. Bambang Priyo Utomo.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan Rakor bersama Pemkab tersebut dalam rangka menekan angka Covid-19 serta menyelaraskan langkah dalam mengoptimalkan Testing, Tracing dan Treatment (3 T).
Menurut Kapolres Tuban, hingga saat ini kendala di lapangan adalah belum adanya keseimbangan antara hasil tssting dan tracing dengan treatmen yang dilakukan, sehingga angka kesembuhan Covid-19 jauh di bawah angka konfirmasi positif.
Lebih lanjut, AKBP Ruruh juga mengungkapkan jika selama ini upaya-upaya telah dilakukan Polres Tuban guna meningkatkan angka kesembuhan, diantaranya dengan memberikan suplemen maupun vitamin kepada pasien.
Selain itu juga membangun komunikasi dengan pasien melalui Video Call untuk memastikan perkembangan kesehatan pasien serta memberikan motivasi kesembuhan serta memberikan sembako kepada keluarga yang ditinggalkan saat menjalani isolasi.
"Pengaruh kesembuhan ini tidak hanya obat saja tapi membangun imun kemudian mengembalikan tingkat kepercayaan diri, jangan sampai yang sakit misalkan di isolasi jangan sampai berfikir keluarga saya makan apa ini, makan apa anak-anakku," pungkas Kapolres.
Sekadar diketahui, kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Kadinkes Kabupaten Tuban Dr. Bambang Priyo Utomo, Asisten Pemerintahan Drs. Joko Sarwono serta Kepala RSUD dr.Koesma Kabupaten Tuban dr. Saiful Hadi serta Tim POP Polres Tuban.[hud/col]