BST Kemensos Berjalan hingga Desember 2020

 

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Plt. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Joko Sarwono menjelaskan besaran bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos sebesar Rp600 ribu per bulan.

Program ini rencananya akan tetap dijalankan hingga bulan Desember 2020. Penerima BST adalah mereka terdampak pandemi Covid-19 dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya.

"Proses pembayaran oleh Kantor Pos tetap menerapkan pada protokol kesehatan dan physical distancing," terang Joko Sarwono, Minggu (12/7/2020).

Kepala Kantor Pos Tuban, Edhu Mulyo Utomo, menambahkan penyaluran KPM akan disalurkan dalam kurun waktu 7 hari dan sudah terjadwal. Pihaknya telah menyiapkan skema pembayaran BST agar dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.

Bagi masyarakat  dengan kondisi sehat dapat secara langsung ke kantor pos terdekat sesuai jadwal. Adapun syarat pengambilannya, membawa surat undangan, KTP asli atau KK asli.

Sedangkan, masyarakat dengan kondisi sakit, akan segera didata untuk selanjutnya diantarkan petugas kantor pos ke alamat yang tertera.

Di lain sisi, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyampaikan perlu adanya pembaharuan data penerima secara berkala. Pembaharuan data dimaksudkan untuk menghilangkan data dua penerima dalam satu KK. Juga untuk memasukkan masyarakat yang berhak namun belum termasuk dalam daftar penerima di tahap 1 dan 2.

Sebanyak 4.024 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban dikembalikan ke pusat karena penerima ganda, pindah alamat, tidak lagi memenuhi syarat, maupun meninggal dunia. Sehingga untuk selanjutnya perlu dilakukan pembaharuan dan perbaikan data KPM.

"Total penerima BST di kabupaten Tuban pada tahap 3 sebanyak 31.171 KPM, khusus untuk di desa Sandingrowo sejumlah 214 KPM," sambungnya.

Wabup berharap kesadaran diri masyarakat tergolong mampu secara ekonomi tapi menerima Bansos untuk melapor ke perangkat desa. Sehingga bantuan tersebut dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak menerima manfaat.

"Perlu kesadaran diri agar penerima mengajukan pengunduran diri dan diganti warga lain lebih membutuhkan," tuturnya.

Sejumlah Bansos juga telah tersalurkan, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun BST. Juga telah disalurkan bantuan yang bersumber dari APBD dan Dana Desa, seperti BPNTD maupun BLT DD. [ali/col]