KPU Sebut Ada Penambahan 105 TPS untuk Pilkada 2020

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jumlah Tempat Pemugutan Suara (TPS) pada pilkada serentak 2020 di Kabupaten Tuban bakal ditambah sebanyak 105 TPS. Penambahan jumlah TPS ini lantaran harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkhul Ikhsan menjelaskan bahwa sebelum adanya pandemi Covid-19 ini KPU Tuban telah merencanakan jumlah TPS pada pilkada serentak sebanyak 2.110 TPS. 

Namun, karena dalam aturan yang baru ada ketentuan untuk menjaga jarak serta ketentuan jika setiap TPS tidak boleh melebihi 500 pemilih. Sehingga dengan penambahan itu jumlah TPS seluruhnya menjadi 2.215 TPS

"Untuk sementara kita alokasikan penambahan 105 TPS tapi ini belum fix. Karena pemetaan TPS fix itu sesuai dengan pemetaan dari teman-teman PPS berapa jumlah TPS yang dibutuhkan mengacu dengan DP4 yang diterima," terang Fatkhul Ikhsan Jumat (19/6/2020).

Fatkhul menambahkan, dengan diputuskanya pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, saat ini, KPU Tuban telah kembali mengaktifkan PPK, PPS dan sekretariat sejak 15 Juni kemarin. 

"Adapun untuk setiap tahapan demi tahapan, semuanya harus menggunakan protokol kesehatan, mulai dari kegiatan KPU, PPK, PPS," imbuhnya.

Diharapkan, tahapan Pilkada 2020 bisa berjalan lancar dan tetap optimal meski di tengah pandemi Covid-19.[hud/ono]