Bawaslu Tak Ajukan Anggaran Tambahan

Reporter : Ali Imron

 

blokTuban.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi mengaku tidak mengajukan anggaran tambahan Pemilukada ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

 

"Kami tidak mengajukan tambahan anggaran. Kita hanya melakukan optimalisasi saja," terang Sullamul Hadi kepada blokTuban.com, Jumat (12/6/2020).

 

Salah satu bentuk optimalisasi tersebut, semua jajaran diberikan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD). Anggaran secara keseluruhan yang disetujui untuk kegiatan pengawasan Pemilukada Tuban tahun 2020 sekitar Rp 16.674.774.000.

 

Sampai saat ini, lanjut Sullamul Hadi anggotanya belum menemukan kendala dalam menjalankan tugas. Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban bekerja beriringan dengan jalannya tahapan pemilu.

 

“Jika tahapan pemilu dihentikan, maka sementara waktu anggota Bawaslu juga untuk sementara berhenti bertugas,” imbuhnya.

 

Pada masa pandemi Covid-19, Bawaslu Tuban telah melakukan sejumlah penyesuaian dan intens berkoordinasi dengan Pemkab Tuban. Meski demikian, tidak ada perpanjangan masa tugas bagi Panwascam.

 

Setelah dilakukan perhitungan, masa bertugas anggota Panwascam telah sesuai dengan peraturan yang ada. Dalam menjalankan tugasnya anggota Bawaslu Tuban dan Panwascam juga menerapkan protokol kesehatan.

 

Sementara itu, dalam rapat kerja Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, dewan telah menyetujui usulan tambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

 

Usulan tersebut diajukan oleh penyelenggara antara lain Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

“Menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp 4.768.653.968.000, Bawaslu sebesar Rp 478.923.004.000, dan DKPP sebesar Rp 39.052.469.000 terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020,” kata Doli dalam rapat kerja, Kamis (11/6) dilansir dari Jawapos.com. [ali/ono]