19,46 Persen Perempuan di Tuban Nikah di Bawah Usia 20 Tahun

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) Kabupaten Tuban, 19,46 persen perempuan di Tuban menikah di bawah usia 20 tahun.

Kasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Titik mengatakan, pada bulan Januari sampai Maret 2020 jumlah perempuan yang menikah di bawah usia 20 tahun ada 447 atau 19,46 persen.

"Berdasarkan data jumlah terbanyak ada di Kecamatan Kerek dengan jumlah 54 kasus," ungkap Titik, Kamis (4/6/2020).

Sedangkan, pernikahan di usia 21 sampai 25 tahun di Kabupaten Tuban ada 1.283 atau 55,86 persen; pernikahan di usia 26 sampai 30 tahun berjumlah 298 atau 12,97 persen.

"Untuk pernikahan di usia 30 tahun sampai seterusnya berjumlah 269 atau 11,71 persen," ujarnya.

Untuk tahun 2019 sampai bulan Oktober, pernikahan di bawah usia 20 tahun berjumlah 141 atau 19,67 persen; pernikahan di usia 21 samapi 25 tahun di Kabupaten Tuban berjumlah 415 atau 57,88 persen; pernikahan di usia 26 sampai 30 tahun berjumlah 64 atau 8,93 persen dan pernikahan di usia 30 tahun sampai seterusnya berjumlah, 97 atau 13,53 persen.

"Tahun ini angkanya lebih meningkat," imbuhnya.

Lebih lanjut, banyak faktor yang menjadi alasan pernikahan muda dilangsungkan seperti untuk mengurangi beban orang tua dan hamil sebelum menikah.

"Di pedesaan masih banyak orang tua yang menikahkan anaknya agar mengurangi beban keluarga, padahal secara mental anak tersebut belum siap," tuturnya

Untuk itu ia berpesan, masa muda lebih baik digunakan untuk hal yang positif. Dan juga para orang tua diharapkan untuk tidak menikahkan anak-anaknya utamanya yang berusia di bawah 20 tahun.

"Usia ideal paling muda untuk menikah wanita berusia 21 dan laki-laki 25 tahun," tandasnya. [nid/rom]