Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Sejak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerbitkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan Covid-19, layanan di Perpustakaan Umum daerah di Jalan Sunan Kalijaga ditutup sementara waktu.
Penutupan diprakirakan sampai 3 April 2020. Petugas hanya melayani pengembalian buku mulai Senin-Jumat pukul 07.30-12.00 Wib.
Baca juga [Nelayan Ojek Laut Semprot Disinfektan Mandiri]
Pemberitahuan berhentinya layanan berupa kertas, tertempel di pagar dan pintu masuk perpus. Untuk mencegah penyebaran pandemi, setiap petugas atau pengunjung diminta cuci tangan di tempat yang telah disediakan.
"Layanan berhenti sejak 17 Maret 2020," terang Kabid Perpustakaan Umum, Susi Sulastri kepada reporter blokTuban.com, Senin (30/3/2020).
Susi sapaan akrabnya menambahkan, penutupan layanan awalnya hanya sampai 29 Maret dan ada himbauan perpanjangan 3 April 2020.
Sementara ini nampak aktivitas penyiangan buku oleh petugas Perpustakaan, mendata buku-buku yang sudah rusak untuk dilakukan penghapusan. Sekaligus membersihkan area perpus supaya ketika dibuka pengunjung lebih nyaman.
"Perpus juga sudah disemprot disinfektan oleh petugas BPBD pada 23 Maret lalu," imbuhnya.
Selama kebijakan jaga jarak fisik ini, Perpustakaan meniadakan sanksi administrasi bagi peminjam yang terlambat mengembalikan. [ali/rom]