Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Cegah Penyebaran virus COVID-19 (Corona) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat fasilitas umum (Fasum).
Sebelumnya penyemprotan disinfektan dilakukan pada 4 lokasi, yaitu Kantor PN Tuban, Resta Area Tuban, Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, dan Gereja Santo Petrus Tuban. Hari ini penyemprotan menyasar OPD pelayanan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Penyemprotan juga dilakukan di area GOR Rangga Jaya Anoraga, Bank Jatim Cabang Tuban dan Polres Tuban.
Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Yudi Irwanto mengatakan, penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada Fasum yang sering dikunjungi masyarakat.
"Langkah tersebut sesuai dengan petunjuk Bupati Tuban dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Tuban,"ungkap Yudi Irawan. Sabtu,(21/3/2020).
Lebih lanjut, bahwa BPBD bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban akan terus melakukan menyemprotkan cairan disinfektan ke fasum yang ada.
"Penyemprotan disinfektan akan dilakukan lagi pada Senin (23/03) di Lapas Kelas II B Tuban, Kantor BNNK Tuban, Kantor Kecamatan Tuban dan Area Kompi Senapan C 521 Tuban," ungkapnya.
Terkait kesediaan bahan disinfektan yang digunakan, Yudi menyatakan bahwa sampai saat ini masih cukup, namun demikian tetap diajukan penambahan lagi oleh Gugus Tugas untuk dapat mencukupi kebutuhan di hari-hari mendatang.
"Adapun untuk kantor kecamatan se-Kabupaten Tuban penyemprotan disinfektan dilakukan mandiri bekerjasama dengan Puskesmas setempat" jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil, Rohman Ubaid mengucapkan, terima kasih kepada BPBD Tuban yang melaksanakan penyemprotan disinfektan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang merupakan tempat pelayanan umum yang setiap harinya banyak dikunjungi masyarakat.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini menambahkan bahwa sebagai tindaklanjut pencegahan Covid-19, dinasnya telah menyiapkan tempat cuci tangan dan juga hand sanitizer yang dapat digunakan oleh masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan.
"Namun demikian, saya berharap jika tidak untuk keperluan mendesak, masyarakat lebih baik mengurus dokumen kependudukan melalui operator SIAK yang ada di desa untuk diuruskan secara online melalui operator kecamatan dan Dispendukcapil." imbuhnya.
Hal ini, lanjutnya, untuk menghindari antrian banyak orang, karena saat ini sedang digalakkan social distancing sebagai akibat dari Covid-19 untuk menekan angka penularan Covid-19.
Untuk diketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani Covid-19. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban.
Selain itu juga telah diterbitan Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jalan Brawijaya nomor 3 Tuban atau menghubungi call center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id . [nid/ito]