Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus Corona (COVID-19) mulai hari ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koesma Kabupaten Tuban tidak memperbolehkan warga membesuk pasien rawat inap.
Bagian umum RSUD Koesma Kabupaten Tuban, Ctya Suryawiyati mengatakan, pasien rawat inap hanya diperbolehkan satu orang penunggu dengan usia minimal 15 sampai 60 tahun, dalam keadaaan sehat.
"Harus dalam kondisi sehat, sedang flu atau batuk tidak diperbolehkan," ungkap Ctya Suryawiyati. Rabu, (18/3/2020).
Lebih lanjut, Untuk mengurangi kepadatan di rumah sakit, pasien rawat jalan hanya boleh diantar satu orang pengantar.
"Semua ini demi kebaikan bersama, mohon kerjasamanya,"ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut dan tetap menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makan - makan yang sehat, istirahat yang cukup dan rajin mencuci tangan.
"Setelah berpergian jangan lupa selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,"tandasnya. [nid/ito]
Meningkatkan Kewaspadaan, RSUD Tuban Larang Warga Besuk Pasien Rawat Inap
5 Comments
1.230x view