Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Molornya proyek fisik di Kabupaten Tuban tahun 2019 bukan jadi rahasia umum lagi. Bupati Tuban Fathul Huda maupun Wakil Bupati Noor Nahar Hussein geram, hingga memperketat proses lelang untuk pekerjaan di 2020.
Salah satu proyek molor yaitu Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) Tuban. Pekerjaan yang berdiri di areal persawahan Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban, seharusnya dapat selesai pada akhir Desember 2019. Ttapi hingga sekarang belum juga rampung.
Di papan proyek, idealnya RPH-R selesai dalam wakru 60 hari kalender atau kurang lebih dua bulan. Kontrak pekerjaan dimulai 15 November 2019. Dilain sisi, masih ada tiga pekerja yang aktif melakukan berbagai kegiatan, meliputi pengecatan dan pembersihan pada 17 Februari 2020 lalu.
Berdasarkan data yang di situs website LPSE Tuban, proyek senilai Rp 1,6 miliar tersebut dimenangkan oleh CV. SAS yang beralamatkan Kecamatan Plumpang, dengan jangka waktu pengerjaan selama 60 hari, yakni sejak (15/10) hingga selesai pada (15/12). Hingga saat ini proyek tersebut masih terus berlangsung.
Menyikapi molornya proyek RPH-R, Bupati Fathul Huda membenarkan jika pemkab sedang membangun RPH baru. Karena RPH lama yang berada di Sumur Srumbung, Kelurahan Sidomulyo memang sudah tidak layak. Dengan adanya RPH baru ini harus representatif, sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga.
Kendati demikian, sampai saat ini orang nomor satu di Bumi Wali itu belum mengetahui jika RPH yang seharusnya sudah kelar akhir tahun 2019 lalu hingga saat ini masih belum selesai.
"Saya malah belum melihat RPH yang baru ini. Tapi nanti akan saya cek," terang Bupati dua periode itu.
Senada diungkapkan Wabup Noor Nahar. Sesuai aturan keterlambatan proyek harus diproses. Ada hukuman yang harus ditanggung kontraktor, karena tidak taat pada aturan kontrak.
"Tidak ada yang dibeda-bedakan. Kalau terlambat jelas dikenai sanksi," sambung Wabup asal Rengel ini.
Secara fisik RPH-R baru milik Pemkab Tuban telah terealisasi. Kendati demikian, masih ada sekitar lima persen pengerjaan yang harus menunggu hingga enam bulan ke depan. [ali/ono]