Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Satpol PP menggelandang seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pria tersebut digelandang lantaran buang air besar di trotoar depan Mapolres Tuban, Selasa (3/3/2020).
Menurut keterangan, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang, Mr X yang mengaku beralamatkan Kecamatan Merakurak tersebut berhasil diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Masyarakat mengaku risih, sebab ODGJ tersebut buang air besar di samping Traffic Light Perempatan Polres Tuban. Saat itu banyak pengguna jalan yang berhenti karena lampu sedang menyala merah. Kejadian itu dilaporkan ke Satpol PP Tuban.
"Setelah ada laporan, saya perintahkan kepada regu Oncall untuk mengamankan ODGJ tersebut. Dan setelah tiba di lokasi yang bersangkutan sudah berada di depan Makodim Tuban," terang Joko Herlambang.
Setelah berhasil diamankan pria berumur sekitar 45 itu langsung diserahkan ke pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kabupaten setempat.
"Selanjutnya ODGJ tersebut kami serahkan ke kantor Dinsos P3A Tuban," pungkasnya.[hud/ono]