Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - UPTD Puskesmas Jenu mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan kerja setempat, Jumat (24/1/2020).
Deklarasi pencanangan tersebut dipimpin oleh Kepala Puskesmas Jenu dr. Dede Kurniawati dan diikuti oleh 58 karyawan UPTD Puskesmas Jenu.
Selain itu itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama membangun zona intergritas menuju WBK/WBBM serta mengikrarkan pakta integritas yang berisi peran serta dalam pencegahan dan pemberantasan KKN.
"Kami sebagai pemberi layanan kesehatan akan seoptimal mungkin mencegah praktik KKN," tutur dr. Dede kepada Reporter blokTuban.com.
Dalam upaya perubahan birokrasi dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat dipilihlah agen perubahan, yang mana peran dan tugas agen perubahan adalah sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung dan sebagai teladan (role model).
Dede menambahkan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), atau Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.
Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik.
Untuk diketahui, pembangunan zona integritas ini merupakan bentuk implementasi dari amanat Perpres nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. [ali/col]