Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Menanggapi mengenai laporan warga, terkait tukang parkir liar dan Pedagang Kali Lima (PKL) di taman Sumur Gemuling. Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban akan tindak tegas.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, PRKP Kabupaten Tuban, Sumarno mengatakan, pihaknya sudah melakukan teguran secara langsung kepada dua PKL
"Secara aturan PKL dilarang berjualan di taman," ungkap Sumarno, Selasa (14/1/2020).
Lebih lanjut, apabila tukang parkir liar masih membandel, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membantu menertibkan.
"Biar ditertibkan Satpol PP saja, kalau sudah diarahkan dinas nggak bisa," ungkapnya.
Sedangkan untuk PKL, rencana ke depannya ia akan melakukan koordinasi dengan pihak Diskoperindag dan BPBD, dengan tujuan PKL diberikan stand khusus untuk berdagang di sekitar Taman Sumur Gemuling.
"Kalau bisa, PKL diberikan stand jualannya di baratnya air mancur," tandasnya. [nid/col]