Klaim BPJS Terlambat, Direktur RSUD Koesma Hampir Pinjam Uang Bank untuk Gaji Karyawannya


Reporter : Ali Imron

blokTuban.com – Bulan Juli lalu, 800 karyawan RSUD dr. R. Koesma Tuban hampir tak gajian. Sebab, di kas RS milik pemkab itu tak cukup uang. Penyebabnya, Gegaranya BPJS Kesehatan yang diajukan terlambat ditransfer.

"Hampir saja pinjam bank jika Juli tidak dibayar," kisah Direktur RSUD dr R. Koesma Tuban Saiful, Jumat (27/12/2019).

Rumah sakit milik yang beroperasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban itu di bawah kepemimpinan Saiful Hadi. RS ini setiap tahun terus berinovasi dan membangun gadung baru untuk meningkatkan pelayanan.

 Mantan Kepala Dinas Kesehatan ini, menjelaskan setiap bulan klaim BPJS yang diajukan RS mencapai Rp 8 miliar. Rata-rata baru terbayar atau ditransfer dua atau tiga bulan sekali dengan total Rp 16-24 miliar.

Waktu bulan Juli lalu, belum ada klaim yang dibayar sehingga manajemen RS yang yang ditopang APBD ini kelimpungan. Satu-satunya cara cepat dengan meminjam bank, tapi beruntung tak lama kemudian ditransfer.

Sesuai aturan, kata Saiful idealnya klaim BPJS bisa ditransfer H-1 bulan berikutnya. Entah bagaimana mekanismenya, pihak BPJS kesehatan belum bisa rutin membayar setiap bulan.


"Terakhir klaim yang dibayar BPJS pada September 2019. Untuk Oktober-Desember belum," terangnya.


Keterlambatan pembayaran klaim BPJS ini juga ada dendanya. Hitungan sederhananya per Rp 8 miliar dendanya sekitar Rp 150 juta. Jumlah denda dinilai kecil, jika dibandingkan dengan jumlah Rp 8 miliar yang bisa menopang perputaran keuangan RSUD.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tuban, Heny Ratnawati membenarkan jika ada keterlembatan pembayaran klaim BPJS kesehatan di RSUD Koesma.


"Betul Mas ada keterlembatan. Terakhir klaim ditransfer bulan September," terang  Heny kepada reporter blokTuban.com. [ali/ono]