Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Petugas Satpol PP Tuban mencopot sejumlah baliho milik kader PDIP Amir Burhanuddin dan Eko Wahyudi Ketua Arus Bawah Jokowi (ABJ) Tuban di Jalan Basuki Rahmat. Pencopotan tersebut, kebetulan bersamaan dengan rencana kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Kabupaten Tuban, Senin (9/12/2019) sore ini.
Baliho berukuran besar tersebut ditertibkan petugas karena melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Termasuk dua baliho itu dipasang menempel di pohon yang berada di tepi jalan Basuki Rahmat (Basra) Tuban.
"Dua baliho kita tertbkan karena melanggar aturan dan terpasang di jalan Basra Tuban,” ungkap Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Joko menjelaskan, sepanjang jalan Basra Kabupaten Tuban memang tidak boleh dipasang baliho, dan penertiban baliho itu murni karena melanggar perda tidak ada unsur politik.
Sebatas diketahui, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dijadwalkan berkunjung di Kabupaten Tuban pada Senin (9/12/2019). Dalam rangka untuk menghadiri konsolidasi partai. Kegiatan konsolidasi parpol berlambang banteng itu dipusatkan di salah satu hotel yang berada di Jalan Basra Tuban.
"Kedatangannya untuk konsolidasi menyiapkan penguatan seluruh struktur partai jelang Pilkada,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Tuban, Andi Hartanto saat dikonfirmasi.[hud/dy]