Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Launching Eco Fashion Community "Putri Berdikari Batik" di Balai Desa Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban pada Kamis (24/10/2019) memang berjalan lancar. Kendati demikian, ada kritikan dari Bupati Tuban, Fathul Huda terkait penggunaan kata Launching.
Launching merupakan kata dalam Bahasa Inggris, jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti peluncuran. Dalam sambutannya, Bupati Huda dengan tegas bahwa di Indonesia sudah ada Perpres Nomor 63 Tahun 2019.
"Sudah ada Perpresnya, mari kita gunakan Bahasa Indonesia," kata Bupati Huda.
Ditegaskan jika Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan aturan mengenai penggunaan bahasa Indonesia untuk semua pidato, dokumen, hingga bangunan. Melalui Perpres Nomor 63 2019, semua properti wajib menggunakan Bahasa Indonesia.
Mendapat kritik dari Bupati, perwakilan Baznas Pusat Nana Mintarti berterimakasih atas masukan terkait penggunaan Bahasa Indonesia. Eco Fashion bisa dimaknai ramah lingkungan.
"Kedepan kami akan perhatikan masukan Bupati Huda," janji Nana.
Perempuan berkacamata bening itu, menambahkan Baznas mengalami perkembangan luar biasa berkat dukungan semua stakeholder. Baznas memiliki lima pilar yaitu ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial kemanusiaan dan dakwah.
"Terkait program pemberdayaan ekonomi, tagline rumah produksi batik dan tenun. Program rumah batik dan tenun ini, mengubah dari yang semula penerima menjadi pemberi zakat," ujarnya.
Diharapkan seragam Pemkab Tuban bisa dipesankan di Sumurgung. Upaya yang sama juga akan dilakukan Baznas pusat, memasarkan batik Tuban di pemerintah pusat dan konferensi zakat yang dihadiri 30 negara Islam di Bandung, Jawa Barat.
"Semoga Sumurgung bisa menjadi pusat batik di Indonesia. Batik bersumber dari bahan alam dan ramah lingkungan, bahkan bisa menyuburkan lingkungan," pungkasnya. [ali/lis]