Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Dalam kegiatan rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2019 Kementerian Agama (Kemenag) Tuban juga merilis masa tunggu ibadah haji bagi masyarakat Tuban, Selasa (8/10/2019).
Peserta rapat terdiri dari Kepala Kantor, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji & Umrah, Dinas Kesehatan, RSUD Dr. Koesma, seluruh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPID), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se - kabupaten Tuban dan Ketua Kloter.
Kepala kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Sahid mengatakan, pelaksanaan haji selalu berubah setiap tahun, utamanya dari jemaah yang setiap tahun ganti orang, dengan umur dan kondisi kesehatan yang berbeda. Namun pemerintah selalu mencari inovasi bagaimana jamaah haji Indonesia bisa menjadi jemaah haji mandiri.
"Jumlah jemaah haji tahun ini 231 ribu jamaah. Tahun depan insyaallah dapat tambahan 10 ribu jemaah," ujar Sahid.
Sedangkan, berdasarkan data calon jemaah haji kabupaten Tuban yang sudah daftar haji ada sekitar 30 ribu jemaah dengan masa tunggu terlama 27 tahun. Sebab, yang mendaftar makin banyak setiap tahunnya sedangkan kuota dari Saudi ada batasannya.
"Meski jamaah haji Indonesia jumlah kuotanya terbanyak," ungkapnya.
Sahid juga menjelaskan, terdapat berbagai terobosan yang diberikan pemerintah, di antaranya memberlakukan aturan penggabungan dan pendampingan jemaah lanjut usia sebagai usaha percepatan masa tunggu.
"Banyak terobosan yang telah pemerintah lakukan," ujarnya. [nid/col]