Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Terhitung, selama 11 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru pada 29 Agustus 2019 sampai 08 September 2019 kemarin, petugas dari Satlantas Polres Tuban setidaknya telah menindak sebanyak 1.724 pelanggar.
Dari jumlah 1.724 pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara roda dua dengan sebagian besar dikenakan tilang. Sedangkan sebagian lainnya hanya berupa teguran. Dengan rincian, 1.541 tilang dan 183 teguran.
"Selama kurun waktu yang sama, jumlah tilang pada tahun 2019 ini meningkat dibandingkan tahun 2018," terang Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Ricky Tri Dharma, Selasa (10/09/2019).
Dirincikan, selama 11 hari kegiatan Operasi Patuh Semeru pada tahun 2018 lalu, petugas menindak sebanyak 1269 pelanggar, sementara di tahun 2019 ini petugas menindak sebanyak 1724 pelanggar.
"Dari banyaknya jumlah pelanggar, paling banyak adalah pelanggaran yang dilakukan pengendara roda 2, seperti melawan arus dan tidak memakai helm," jelas Kasat Lantas Polres Tuban.
Diketahui, pelaksaan Operasi Patuh Semeru 2019 di Kabupaten Tuban dilakukan selama dua pekan mulai Kamis (29/8/2019) hingga Kamis (11/9/2019) mendatang. Operasi sendiri difokuskan di jalan protokol Kota Tuban dan yang rawan laka lantas.
"Dengan operasi ini kita harapkan kedepan masyarakat di Kabupaten Tuban bisa semakin tertib dan menaati peraturan lalu lintas saat berkendara," harap AKP Ricky.[hud/col]