Dirasa Langgar Hak Anak, Dinsos akan Jemput

Reporter: Nidya Marfis H

blokTuban.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, melakukan koordinasi dengan Porles Tuban dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), untuk menghentikan aksi seorang lelaki bersama anaknya asal Desa Bulurejo,  Kecamatan Rangel, yang nekat ke Jakarta menggunakan sepedah ontel, demi menemui Presiden Jokowi.  Pihak Dinsos PPPA merasa hal tersebut telah melanggar hak anak.

Beberapa hari lalu, tepatnya Senin (12/8/2019), masyarakat Tuban dihebohkan dengan seorang lelaki bernama Sudarji (43) beserta putrinya Anggun (4) warga RT.09/RW.02 Dusun Bulu, berangkat ke ibu kota menggunkan sepedah ontel demi bertemu Presiden Jokowi.
 
Kasi PPPA Dinsos Tuban, Ririn Prihatiningtyas mengatakan, yang dilakukan warga asal Desa Bulurejo tersebut telah melanggar hak anak, sebab sebagai orang tua harusnya memberikan perlindungan kepada anaknya.

Baca juga [Ingin Ketemu Jokowi, Bapak dan Anak Ini Nekat Nghontel ke Jakarta]

"Ini kan perjalanan jauh, anaknya kepanasan dan juga terkena polusi udara, malah dapat membahayakan kesehatan anaknya," ungkap Ririn.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Porles Tuban dan LPA untuk menghentikan aksi tersebut, dengan maksud ingin membawa pulang sang anak.

"Kita akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan Sudarji," ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila Sudarji tetap kukuh ingin melanjutkan perjalanannya sampai ke Jakarta, pihaknya tidak akan melarang asalkan anaknya tidak dibawa.

"Rencananya saat penjemputan kita juga mengajak keluarga beliau, agar anaknya mau diajak pulang," tandasnya. [nid/rom]