Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bekerjasama dengan tim ROW Yayasan Sedulur Pena (YSP) melaksanakan sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa sepanjang 72 Kilometer (Km), kepada pemangku kepentingan di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Hadir pada kegiatan ini Camat Palang, Danramil, Kapolsek, Kalakhar, EMCL, Security, Kades, tokoh masyarakat, dan pemuda tujuh desa yang dilalui jalur pipa minyak Lapangan Banyuurip.
Manajer program ROW, Muslimin menegaskan, gambaran sosialisasi dan kampanye keselamatan jalur pipa diantaranya kampanye di tingkat desa. Ada Korlap Palang, Muhadi yang selama ini bertanggungjawab menyosialisasikan ke masyarakat baik door to door ataupun dikelompokkan.
"Para undangan kami harapkan saran dan masukkannya jika ada rencana pembangunan di desa dan pengembangan proyek yang bersinggungan dengan jalur pipa. Semua bisa disampaikan dalam forum ini," kata Muslimin, Selasa (13/8/2019).
Forum ini digelar tak lain untuk berbagi informasi kepada para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa. Apabila kades maupun perangkatnya menjumpai pelanggaran di jalur pipa, sekiranya dibantu dan diberitahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga di jalur pipa.
Camat Palang, Rohmad menambahkan, EMCL kali ini meminta informasi kegiatan di Palang perihal jalur pipa. Kesempatan ini adalah waktu komunikasi yang bagus untuk dilaksanakan. Keharmonisan antara warga dan EMCL harus terus dijaga, supaya saling memberi manfaat.
"Tanpa komunikasi yang tidak mungkin bisa terlaksana," tuturnya.
Kenapa jalur pipa ini perlu dibahas keamanan dan keselamatannya? Perlu dipahami pipa ini merupakan aset nasional yang merupakan jalur dari minyak dan bagian besar APBN.
Tahun 2018, APBN disumbang sektor Migas kurang lebih 25%. Dana Desa (DD) yang 70 T adalah bagian dari pendapatan Migas. Kendati demikian, jalur pipa harus diamankan sebagai aset nasional untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Peran kita sebagai masyarakat yang hidup di jalur pipa, harus ikut menjaga dan bertanggungjawab keamanan pipa sebagai bagian masyarakat Indonesia. DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak kurang dari Rp1 Miliar, semua tentu tak lepas dari sumbangsih Migas.
"Jalur pipa bukan hanya tanggungjawab warga Palang saja, tapi semua pihak. Salah satu bentuk komitmen menjaga jalur pipa, adalah tiap tahun mendapat program CSR," imbuh Camat Rohmad.
Lebih dari itu, jika ada kebocoran pipa yang ada di Palang karena kecerobohan dari masyarakat tentu akan berdampak langsung bagi lingkungan. Secara umum negara yang merugi dari sisi devisit anggaran. Migas adalah SDA yang tidak dapat diperbarui, oleh karena itu perlu kita jaga bersama.
Perwakilan Humas EMCL, Andi Widianto menambahkan, Blok Cepu adalah 90% wilayahnya di Bojonegoro dan sisanya di Blora. Sementara yang produksi baru di Lapangan Banyuurip dan pengembangan di Kedung Keris.
Di awal pengembangan Lapangan Banyuurip tahun 2006, produksi sebesar 165 ribu bph dengan cadangan minyak diprakirakan 450 juta barel minyak. Masa konstruksi karena jadi megaproyek di Indonesia, maka dibagi lima EPC.
Berjalannya waktu Lapangan Banyuurip ditingkatkan lagi produksinya hingga 220 ribu bph atau setara 25 persen produksi minyak nasional. Tentu ini salah satu angka signifikan, karena di APBN hanya di target 216 ribu bph.
"Kabar baiknya lagi cadangan minyak hanya 450 juta barel minyak, setelah diteliti kembali cadangan minyak meningkat 823 juta barel minyak. Nah ini sedang dikembangkan, Lapangan Kedung Keris di Kecamatan Kalitidu. Produksi diprakirakan 10 ribu bph," imbuhnya.
Lebih lanjut, Andi berharap misalnya ada kegiatan tertentu di masing-masing desa, supaya bisa diinformasikan secara dini kepada EMCL. Tujuannya supaya perusahaan bisa memberi panduan konstruksi aman di atas jalur pipa.
ROW secara umum lebarnya 12 meter. Di bawahnya ada pipa dan kabel optik. ROW sebagian besar tanah yang sudah dibebaskan untuk fasilitas Migas dan sisanya TKD dengan perjanjian sewa. Kemudian sebentar lagi akan dilakukan tukar guling sesuai instruksi regulasi.
"Kenapa perlu lahan selebar 12 meter. Pertama untuk memudahkan personil saat mengecek dan memantau jalur pipa. Kedua untuk keperluan pemantauan udara. Tujuannya memastikan tidak ada pohon rindang, dan bangunan di jalur pipa," tambahnya.
Pipa minyak sendiri ditanam 1,8 sampai 2 meter rata-rata. Kalau jalan raya dan sungai ditanam dengan perlakuan khusus. Supaya masyarakat tahu keberadaan pipa, maka EMCL memberi tanda berupa patok, dan papan pengumuman pipa bertekanan tinggi dan berbahaya.
Ada nomor telepon yang tercantum, jika ada hal di luar kewajaran bisa langsung telepon gratis atau sms. Untuk statistik pelanggaran mulai menurun. Paling tinggi pada tahun 2017 dan sampai sekarang menunjukkan tren turun. [ali/rom]