Retribusi Pasar Pramuka Tembus Rp71 juta Lebih

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melaksanakan kunjunganya di Pasar Pramuka.

Dalam kunjungan ke Pasar Pramuka, Komisi B diterima oleh Ngali Rofik Kepala UPTD Pasar Pramuka dan didampingi Desi perwakilan dari Dinas Koperindag Tuban.

Rasmani Wakil Ketua Komisi B DPRD Tuban, mengatakan tujuan kunjungannya ke Pasar Pramuka adalah untuk mengetahui bagaimana retribusi penggunaan pasar dan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pasar Pramuka tersebut.

“Jadi semua pasar ini kita kunjungi, karna nanti kita akan menaikkan retribusi pasar” ujar Rasmani politisi asal Nasdem itu, Rabu (3/7/2019).

Dijelaskan Rofik, di Pasar Pramuka terdapat 247 pedagang tetap yang buka mulai jam 06.00 pagi hingga jam 12.00 siang. Ada juga yang buka hingga sore yaitu pedagang yang menempati kios yang ada didepan pasar yang jumlahnya ada 17 kios.

Sedangkan Desi dari Dinas Koperindag itu menjelaskan untuk retribusi sementara masih menggunakan perda yang lama, namun secara bertahap akan menggunakan perda yang baru. Untuk kios yang ada di depan pasar, sistem retribusinya sebesar Rp305.000 per bulan.

“Target retribusi adalah Rp171.452.750, dan sampai bulan mei mencapai Rp71.135.100. Artinya kita sudah mencapai angka 41,48%," tutupnya. [ali/ito]