Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Dua hari menjelang aksi 22 Mei di Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Wiyana mewakili Bupati Tuban, Fathul Huda mengeluarkan surat imbauan larangan pemberangkatan massa ke Jakarta kepada seluruh Camat di 20 kecamatan. Surat yang ditandatantani Sekda tersebut tertanggal 20 Mei 2019.
Imbauan tersebut dibuat setelah mencermati kondisi terakhir pasca Pileg dan Pilpres 2019, bahwa rencana akan melakukan pengerahan massa di Jakarta pada 22 Mei bertepatan dengan pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu oleh KPU Pusat. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan proses deteksi dini, cegah dini, dan kewaspadaan dini di tengah masyarakat diharapkan seluruh Camat bergerak.
"Segera koordinasi dengan dengan seluruh jajaran Forkopimcam di wilayah masing-masing dan kades/lurah guna antipasi, pengumpulan informasi, dan pendataan massa yang dimungkinkan berangkat/diberangkatkan ke Jakarta," ucap Sekda Budi Wiyana dalam surat yang diterima blokTuban.com, Senin (20/5/2019).
Camat juga diminta segera melaporkan hasil pengumpulan informasi kepada Bupati Tuban, serta tembusan ke Kantor Kesbangpol Tuban. Terakhir, camat harus melakukan upaya sosialisasi dan pencegahan terhadap masyarakat yang dimungkinkan akan berangkat ke Jakarta pada 22 Mei.
Wakapolres Tuban, Kompol Teguh beberapa hari telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dimungkinkan membawa massa ke Jakarta. Diantara titik yang dipantau yakni perbatasan Tuban-Rembang yang menjadi perlintasan antar provinsi bekerjasama dengan Polres Rembang.
"Kami antisipasi jika ada yang bawa Sajam atau benda bahaya lainnya akan kita tindak," pungkasnya. [ali/lis]