Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Hingga saat ini, baru dua jenis surat suara yaitu DPR-RI dan DPR-Provinsi yang diketahui jumlah kerusakannya karena kedua jenis surat suara sudah usai dilipat.
Kesekretariatan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Budi mengatakan, hingga saat ini baru dua jenis surat suara yang telah terpenuhi kuotanya dan juga telah selesai proses pelipatan yaitu surat suara untuk DPR-Provinsi dan DPR-RI. Setelah dilakukannya proses pelipatan tersebut, diketahui surat suara yang rusak untuk DPR-provinsi berjumlah 316 lembar dan kerusakan suarat suara DPR-RI berjumlah 327 lembar.
"Baru dua jenis surat suara tersebut yang diketahui jumlah kerusakannya," ungkap Budi.
Lebih lanjut, surat suara yang rusak di antaranya sobek, tinta yang luntur dan proses cetak yang tidak jelas. Surat suara yang rusak kemungkinan akan terus bertambah karena, hingga saat ini proses pelipatan dan sortir masih terus berjalan. Diketahui, saat ini KPU Tuban sedang melakukan proses pelipatan surat suara DPRD Dapil 1, DPRD Dapil 3, DPRD Dapil 4 dan untuk Pemilihan Presiden.
"Perkiraan akan terus bertambah karena, proses pelipatan dan sortir masih berjalan," ungkapnya. [nid/lis]