Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Pernah terapi Al-Fashdu,,??? Terapi dengan metode mengeluarkan darah kotor melalui lubang jarum. Terapi ini sudah ada sejak di zaman Rasulullah. Namun mungkin masih asing di telinga masyarakat Bumi Wali.
Terapi ini ada di Kabupaten Tuban sejak tahun 2018 lalu. Terapi sekaligus pengobatan ini mulai digandrungi banyak masyarakat Bumi Wali terutama di kalangan kaum hawa. Terapi ini diklaim dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit seperti halnya, asam urat, kolesterol dan stroke.
Salah satu pasien terapi Mareta (33) mengaku sudah empat kali ini menjalani terapi Al-Fushdu. Meski sebelumnya tidak ada keluhan-keluhan penyakit namun terapi ini dilakukan rutin lantaran setelah menjalani terapi badan menjadi terasa bugar.
"Sudah empat kali menjalani terapi ini dan setelah terapi badan terasa bugar," terang perempuan berkacamata ini.
Perempuan yang beralamatkan di Jalan Pemuda Tuban itu juga menambahkan, selama empat kali menjalani terapi dia tidak merasakan sakit saat bagian tubuhnya saat ditusuk menggunakan jarum oleh sang terapis.
"Sudah pernah di tangan dan kaki, tapi tidak sakit," jelasnya.
Sementara itu, terapis Al-Fhushdu Diah Eni menjelaskan bahwa terapi Al-Fushdu ini merupakan pengobatan yang dilakukan dengan teknik mengeluarkan darah kotor melalui pembuluh darah vena. Untuk media yang digunakan adalah jarum dan sebuah kain pengikat lengan atau tangan.
"Teknik terapi ini mengeluarkan darah kotor melalui pembuluh darah vena, dan sudah ada sejak zaman Rasululullah," ujar perempuan uang tinggal di Perumahan Permata Bonang Tuban tersebut.
Ditambahkannya, setiap kali mengadakan terapi ada puluhan pasien yang datang rata-rata adalah perempuan dengan keluhan penyakit asamurat dan kolesterol.
Dalam setiap kali terapi ini, kata dia, setiap orang laki-laki maupun perempuan waktunya berbeda-beda tergantung pada keluhannya masing-masing.
"Paling lama satu orang membutuhkan waktu 30 menit, paling cepat bisa hanya 5 menit," tandas Eni saat ditemui sedang menggelar terapi di Kutorejo Gang II Tuban.
Selanjutnya, untuk terapi ini dia tidak mematok tarif. Melainkan berdasarkan keikhlasan pasien. Disampaikan juga, jika agar pasien yang sedang berpuasa maupun hamil untuk menunda melakukan terapi ini.
"Kalau sedang puasa dan hamil hendaknya terapi ditunda dulu,’’ pungkasnya.[hud/ono]