Diskoperindag Butuh 2 Tenaga Pendamping Koperasi dan UKM

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban, Jawa Timur, sedang membutuhkan dua tenaga pendamping koperasi UKM di tahun 2019. Rekrutmen dilakukan terbuka dengan catatan pelamar memenuhi kriteria yang ditentukan.

"Kami butuh dua tenaga pendamping," ujar Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya, kepada blokTuban.com, Kamis (21/2/2019).

Adapun kriteria calon pendamping meliputi, WNI, usia maksimal mendaftar 35 tahun, pendidikan minimal D3/S1 semua jurusan, berpengalaman dalam pendampingan, menguasai Microsoft Office, tidak terikat kontrak kerja lain (double job), bekerja jujur dan tanggungjawab.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria, diharapkan segera mengirimkan surat lamaran kepada Yth. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tuban Cq. Bidang Koperasi dan Usaha Mikro. Dengan alamat Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 117 Tuban.

"Lamaran juga bisa dikirim secara online melalui email bidangkoperasidanumkmkab.tuban@gmail.com," beber mantan Kabag Humas dan Media Tuban.

Mantan Camat Montong menjelaskan, calon pendamping juga bisa melihat pengumuman di papan informasi Diskoperindag Tuban pada tiap jam kerja. Paling lambat lamaran dikirim 25 Februari 2019. Keputusan tim rekrutmen final dan tidak diganggu gugat. [ali/rom]