Aksi Cabut Remisi Otak Pembunuh Wartawan

Forum Wartawan Tuban Menggelar Aksi Tuntut Presiden Jokowi Cabut Remisi Pembunuh wartawan Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Mereka menuntut Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 29 Tahun 2018 harus dibatalkan. 
 
I Nyoman Susrama, telah mecederai sendi-sendi pers sebagai pilar demokrasi. Tidak selayaknya otak dari pembunuh insan pers itu mendapatkan ampunan.