Devisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al Mahmud, menjelaskan mendapat instruksi dari Bawaslu Provinsi Jatim untuk berkoordinasi dengan kepolisan guna melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap penyebaran tabloid Indonesia Barokah. Tindakan diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.