Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban bersama Polres Tuban, mengamankan tabloid Indonesia Barokah di Kantor pos Tuban, Jumat (25/1/2019).
Penyebaran tabloid ini dihentikan karena diduga berisi konten provokatif. Isinya dianggap menyudutkan salah satu calon presiden yang akan bertarung di tahun 2019.
Devisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al Mahmud, menjelaskan mendapat instruksi dari Bawaslu Provinsi Jatim untuk berkoordinasi dengan kepolisan guna melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap penyebaran tabloid Indonesia Barokah. Tindakan diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Setelah mendapat instruksi dari Bawaslu Jatim kita langsung kordinasi dengan pihak kepolisian (menghentikan penyebaran Tabloid Berkah)," ungkap Ulil.
Hasilnya petugas mendapati beberapa Tabloid Berkah yang siap didistribusikan melalui Kantor Pos Tuban. Selain itu juga sudah ada yang tersebar di kantor pos pembantu di seluruh kecamatan Tuban. Informasi yang didapat, tabloid ini sebelumnya sudah disebar ke beberapa desa dengan tujuan pengiriman masjid dan pondok pesantren.
"(belum bisa menjumlah) tabloid yang sudah disebarkan ataupun belum karena masih dilakukan investigasi," kata Ulil.
Bawaslu Tuban meminta tabloid yang sudah terlanjur tersebar di tengah masyarakat tidak dipublikasikan lebih luas karena bisa menimbulkan keresahan.[nid/dy]