Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Rambu-rambu lalu lintas 'Belok Kiri Jalan Terus' yang terpasang disejumlah Traffic Light Kota Tuban hingga saat ini masih belum berfungsi dengan maksimal.
Hal itu terlihat masih banyaknya para pengendara motor maupun pengemudi mobil yang belum mematuhi rambu-rambu tersebut, sehingga kerap kali menyebabkan kemacetan dititik-titik Traffic Light.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres Tuban, AKP Hankie Fuariputra menuturkan jika pemasangan rambu-rambu lalulintas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban pada awal bulan Oktober itu memang masih belum maksimal dan masyarakat juga banyak yang masih belum paham.
"Masyarakat masih banyak yang belum paham, sehingga kedepan kami akan membantu Dishub untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait keberadaan rambu-rambu ini," terang Kasatlantas Tuban, Kamis (27/12/2018).
Mantan Kasatlantas Polres Magetan itu juga menyampaikan, bahwa sebagian masyarakat juga sudah ada yang mengerti rambu-rambu itu, namun mereka tidak mengindahkan sehingga itu menjadi PR Satlantas dan Dishub Kabupaten Tuban.
Disamping itu, belum maksimalnya keberadaan rambu-rambu lalulintas itu juga belum adanua marka jalan, sehingga pihak kepolisian akan menyampaikan itu kepada Dishub selaku yang berwenang.
"Kami akan menyampaikan kepada Dishub agar itu diberi marka jalan, sehingga ada pembeda untuk yang lurus, belok kanan dan belok kiri," pungkasnya.
Diketahui, ada tiga titik Traffic Light yang telah terpasang rambu-rambu 'Belok Kiri Jalan Terus'. Tiga titik tersebut berada di Perempatan Kapur, Perampatan Karang Waru dan Perempatan Polres Tuban.[hud/ito]
Rambu 'Belok Kiri Jalan Terus' Belum Maksimal
5 Comments
1.230x view