Pria Diikat 17 Tahun Diduga ODGJ, Ternyata...

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Beberapa saat yang lalu sempat viral kasus pria yang bernama STM(32) dipasung selama 17 tahun oleh keluarganya diduga mengalami Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) .

Setelah menerima laporan tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A)  Kabupaten Tuban bersama dokter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur beberapa saat yang lalu langsung mendatanginya dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dokter dari RSJ Menur menyatakan. STM(32) yang diduga ODGJ sebenarnya tidak mengalami ODGJ, melainkan tunagrahita atau mengalami keterbelakangan mental.

"Selama ini keluarganya tidak tahu kalau STM sebenarnya tunagrahita bukan ODGJ,"ungkap Seksi penyandang disabilitas, Dinsos P3A, Hermawan.

Lebih lanjut, menurut dokter dari RSJ Menur, presentase kesembuhan Santam(32) sangat kecil karena selain mengalami tuna grahita juga mengalami bisu dan tuli. Walapun sudah dilakukan pengobatan, obat yang diberikan hanya berefek untuk meredam agar tidak banyak aktifitas.

"Walapun presentasi kesembuhannya kecil saat ini STM tetap melakukan pengobatan dan selalu dikontrol puskesmas,"ungkapnya. [nid/ito]