Panselda: SKB CPNS Tuban Gunakan CAT

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tuban telah resmi merilis pengumuman peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Kamis (6/12/2018). Pengumuman resmi dapat diakses di Website resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di https://tubankab.go.id dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban di https://bkd.tubankab.go.id.

Bagi yang dinyatakan lulus, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), kecuali bagi peserta yang berasal dari formasi eks tenaga honorer kategori 2 (TH-K2).

"SKB CPNS Kabupaten Tuban 2018 menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT)," tulis Ketua Panselda CPNS Kabupaten Tuban, Budi Wiyana di pengumuman yang terbit, Kamis (6/12/2018).

Kendati begitu, dalam pengumuman tersebut, belum tercantum jadwal dan tempat pelaksanaan SKB CPNS 2018. Untuk ketentuan lebih lanjut, informasi terkait jadwal dan tempat akan disampaikan di Website resmi Pemkab Tuban dan BKD Tuban.

"Peserta dihimbau untuk terus memantau perkembangan informasi terkait SKB  Pemkab Tuban tahun 2018," tandasnya.

Perlu diketahui, bagi pelamar CPNS 2018 juga bisa mengakses pengumuman kelulusan SKD di Website resmi SSCN BKN Pusat melalui akun masing-masing. [rof/ito]