11:00 . Menghijau, Harga Emas Antam Hari ini 2 Juni 2023 Naik di Level Rp1.065.000 Per Gram   |   10:00 . Edi Ronggo, Warga Asal Tuban yang Bangun Rumah di Tengah Kuburan Simak Alasanya!   |   09:00 . Sejarah Kelurahan Ronggomulyo di Tuban Tak Lepas dari Kisah Sunan Ngerang   |   08:00 . Umat Muslim Dilarang Puasa pada Hari Tasyrik pada Idul Adha, Ini Tanggalnya   |   07:00 . JDIH Terbaik ke 2 di Jatim, Pemkab Tuban Komit Berikan Layanan Informasi Hukum User Friendly   |   17:00 . Menilik Air Sumur Keramat Sunan Bejagung Lor, Dipercaya Bisa Sembuhkan Berbagai Jenis Penyakit?   |   16:00 . Cerpen: Suara-suara   |   15:00 . Pamit Pergi Mancing, Seorang Pemuda di Tuban Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa   |   14:00 . Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Tuban Gelar Upacara Bendara Berpakaian Adat   |   13:00 . Refleksi Hari Lahir Pancasila   |   12:00 . Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam Versi Sholawat, Bila Ingin Melihat Nabi   |   11:00 . Temukan Pernak-pernik Khas Ziarah Makam Wali di Tuban   |   10:00 . Hari Penting Nasional dan Internasional Selama Juni 2023, Ada 4 Tanggal Merah   |   09:00 . Naik Lagi, Harga Emas Antam Awal Juni 2023 Dibandrol Rp1.060.000 Per Gram   |   08:00 . Perbedaan Umrah dan Haji dari Hukum hingga Kewajiban   |  
Fri, 02 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Pemkab Tuban Umumkan Jadwal SKD CPNS

bloktuban.com | Saturday, 03 November 2018 10:00

Pemkab Tuban Umumkan Jadwal SKD CPNS

Reporter: Mochamad Nur Rofiq 

 

blokTuban.com - Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tuban telah mengeluarkan pengumuman resmi jadwal dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

 

Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana selaku ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS di lingkungan Pemkab Tuban tahun 2018. Pengumuman tersebut juga disampaikan melalui situs 

https://tubankab.go.id/announcement/slug- 6a5314550d08ea1e60574f6f7e5a1ca3 dan https://bkd.tubankab.go.id/berita/details/jadwal-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-dasar-skd/.

 

Dari surat resmi bernomer 811/1564/414.202/2018, jadwal pelaksanaan tes SKD akan dimulai Senin (12/11/2018) hingga Kamis (15/11/2018). Lokasi tes, sebagaimana diumumkan sebelumnya akan dilaksanakan di Kabupaten Lamongan. 

 

"SKD dilaksanakan dengan sistem Computer Asissted Test (CAT) bertempat di Gedung Sabuga Universitas Islam Darul Ulum Lamongan Jalan Airlangga 03, Sukodadi, Lamongan," terang Sekda. 

 

Dilansir dari portal BKD Tuban, ujian setiap hari dibagi menjadi 5 sesi. Sesi 1 pukul 08.00 s/d 09.30 WIB, sesi 2 Pukul 10.00 s/d 11.30 WIB, sesi 3 Pukul 12.00 s/d 13.30 WIB, sesi 4 Pukul 14.00 s/d 15.30 WIB, dan sesi 5 Pukul 16.00 s/d 17.30 WIB.

 

Ditegaskan Sekda, Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 90 (sembilan puluh) menit sebelum ujian dimulai untuk melakukan pengesahan kartu tanda peserta ujian dan pemberian PIN registrasi peserta ujian CPNS.

 

"Peserta yang datang terlambat dari waktu yang dipersyaratkan tidak diijinkan mengikuti SKD dan secara otomatis dinyatakan gugur," ucapnya lagi dengan tegas. 

 

Masih kata Sekda, pada saat pelaksanaan ujian SKD, peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Peserta juga wajib menunjukkan cetak/print kartu peserta ujian sebanyak 2 (dua) rangkap yang diunduh melalui akunhttps://sscn.bkn.go.id/ dan harus dicetak dengan tinta warna.

 

Peserta tes wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan serta bersepatu. Untuk laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap, sedang yang perempuan mengenakan kemeja warna putih dan memakai bawahan warna gelap (untuk yang berjilbab warna gelap).

 

"Peserta wajib mengisi daftar hadir peserta sebelum pelaksanaan ujian. Peserta disabilitas dan ibu hamil harap melapor kepada panitia sebelum seleksi berlangsung untuk mendapatkan pendampingan," imbuhnya lagi. 

 

Saat tes SKD panitia melarang peserta membawa kalkulator, alat komunikasi, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint/pulpen, makanan dan minuman. Peserta hanya diperbolehkan membawa pensil ke ruang ujian.

 

Peserta juga dilarang membawa barang-barang berharga. Segala bentuk kehilangan menjadi tanggungjawab peserta. 

 

"Panitia menyediakan tempat penitipan barang di lokasi ujian," bebernya panjang lebar.

 

Dikonfirmasikan pula, bagi Peserta dari formasi Tenaga Guru, agar membawa fotocopy sertifikat pendidik (apabila memiliki) dan menyerahkannya kepada Panitia pada saat registrasi. 

 

"Apabila ditemukan pelamar yang menggunakan orang pengganti (joki) dalam mengerjakan soal ujian, maka dinyatakan TIDAK LULUS dan akan diproses secara hukum," pungkasnya. [rof/ono]

  

 

Tag : tes, cpns, pemkab, pemkabtuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Thursday, 01 June 2023 13:00

    Refleksi Hari Lahir Pancasila

    Refleksi Hari Lahir Pancasila Setiap tahun pada tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia merayakan Hari Kelahiran Pancasila. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan karakteristik bangsa ini....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat