Satu Petugas Lapas Dinyatakan Terindikasi Obat-obatan Gatal

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Satu dari puluhan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban yang mengikuti Tes Urin dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, dinyatakan terindikasi mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung zat Benzodiazepin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana. Menurutnya hasil tes urin ini bagus, dari puluhan petugas yang hadir mengikuti tes urin dan puluhan narapidana, ada satu petugas yang terdeteksi mengkonsumsi obat yang mengandung zat Benzodiazepin.

"Hasilnya bagus, hanya tadi ada satu petugas yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan karena sakit sehingga terdeteksi di sini," kata I Made Arjana, Kamis (4/10/2018).

Lebih lanjut I Made menegaskan, menurut keterangannya dia sedang mengalami sakit gatal-gatal sehingga dia mengkonsumsi obat gatal. Dan kemungkinan obat gatal tersebut dikonsumsi tidak sesuai dengan resep dari dokter.

"Saat ini kami masih menunggu obat itu karena sekarang masih diambil di rumah, tapi kami yakin itu obat gatal," tandasnya.

I Made juga mengimbau kepada lapisan masyarakat agar saat mengkonsumsi obat sesuai dengan resep dokter, yang sudah jelas takaranya dan jelas peruntukannya. Jangan hanya membeli di apotek lalu memakainya tidak sembuh beli lagi, sehingga menjadi ketergantuangan dan terdeteksi saat di tes urin.

Sementara itu, Kalapas Tuban Sugeng Indrawan mengatakan, seluruh petugas Lapas Kelas II B Tuban mengikuti tes urin ini. Selain itu juga sebanyak 22 narapidana kasus narkoba dan karnopen juga dites urin dan hasilnya negatif.

"Semua petugas dites urin, begitu juga dengan WBP kasus narkoba dan karnopen juga di tes, dan hasilnya negatif semua," pungkasnya. [hud/rom]