Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Sebuah lokasi kandang ayam di Desa Ngepon, Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mendadak ramai diserbu masyrakat, Senin (1/10/2018). Hal itu terjadi lantaran Polisi tengah melakukan Press Realese tindak pidana produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak.
Pantauan di lapangan, warga berbondong-bondong membanjiri lokasi penggerebekan. Mereka merasa penasaran dan ingin tahu lebih dekat bagaimana kegiatan tersebut bisa dilakukan di desanya.
Menurut warga setempat peristiwa ini baru sekali ini terjadi. Selain kaget, masyarakat juga merasa tersinggung, geram, dan meminta polisi untuk menindak tegas pelaku atau produsen arak di desanya tersebut.
"Kami merasa terkejut, kayak gini kan bisa merusak citra warga Ngepon. Padahal pelakunya orang luar semua," kata Agus (34) warga setempat yang menyaksikan press realese tindak pidana produksi miras di Ngepon, Jatirogo, Senin (1/10/2018).
Selain itu kata warga, lokasi pembuatan arak ini juga berdekatakn dengan lokasi makam mbah wali Punjul. Sontak kondisi tersebut dirasa mencemarkan dan mempermalukan desanya.
"Harapan kami semua warga Ngepon, kalau bisa barang bukti dan kandang dimusnahkan aja. Karena kami semua sempat tersinggung dan malu," imbuh Agus.
Sementara Kepala Dusun Ngepon, Itniyono mengaku kandang ayam ini tidak beroperasi kurang lebih lima bulan. Kandang ayam ini sebelumnya milik warga Bancar dan dibeli oleh orang tua tersangka (Hengky Kristiawan).
Pihaknya dan warga juga mengaku tidak ada rasa curiga sedikitpun, jika lokasi tersebut dijadikan tempat produksi arak yang sudah berjalan sekitar tiga bulan tersebut. Pihaknya juga mengaku ke depan akan melakukan peningkatan pengawasan di lingkungan sekitar, agar tidak terjadi peristiwa yang sama.
"Kita tidak curiga sama sekali, karena awalnya dipakai ternak ayam oleh warga Bancar. Tahu-tahu sudah ada penggerebekan," ucapnya saat dikonfirmasi blokTuban.com di kerumunan warganya. [rof/ito]