Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Santoso (45) warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban meninggal dunia seketika setelah motor yang dikendarainya terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Parengan-Jatirogo turut Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Korban meninggal meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lantaran mengalami luka yang cukup parah usai terpental hingga sejauh kurang lebih 15 meter dari titik lokasi kejadian kecelakaan tersebut.
Kapolsek Parengan AKP Basir mengatakan, kejadian itu bermula saat kendaraan Toyota Rush Nopol B-1970-SIS yang dikemudikan Sunadi (40) warga Pejaten Timur 10/8 Jakarta Selatan melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
Kemudian, dari arah berlawanan muncul kendaraan motor jenis Yamaha Jupiter Z Nopol S-095-ET yang dikendarai Santoso (45) warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban dengan kecepatan tinggi dengan membawa kerangjang sayur.
"Kedua kendaraan melaju dari arah yang berlawanan, ketika itu keduanya melaju dengan kecepatan tinggi," terang Kapoksek Parengan AKP Basir kepada blokTuban.com, Selasa (2/10/2018).
Dia menambahkan, karena saat itu di TKP jembatan yang dilintasi dalam keadaan sempit, sehingga pengemudi mobil kaget lalu tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak motor dari arah berlawanan dan menabrak jembatan yang berada disisi selatan jalan.
"Pada saat kejadian pengendara motor terpental kurang lebih 15 meter dari titik kecelakaan sehingga meninggal dunia di TKP" imbuh Kapolsek.
Dia menambahkan, setelah mendapatkan laporan adanya kecelakaan itu petugas langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP. Ditaksir dalam kecelakaan itu kerugian materi mencapai sekitar Rp50.000.000.[hud/ito]