Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menemukan 482 data ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Anggota Bawaslu Tuban, Ulil Abror Almahmud menyebutkan, data ganda terlihat dari nama, NIK, dan Tanggal Lahir.
"Rinciannya ganda NIK ada 158, ganda NIK dan nama ada 186, dan ganda NIK, nama dan tanggal lahir ada 138," kata Ulil, kepada blokTuban.com, Rabu (12/92018).
Menurut Ulil, hasil temuan terkait data ganda tersebut, pihak Bawaslu sudah memberikannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Selain itu pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak partai politik (Parpol).
"Sudah dua hari berturut-turut kita koordinasi dengan KPU dan parpol. Nanti malem juga," ucap Ulil menambahkan.
Diketahui sebelumnya, DPT untuk Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Tuban sebanyak 934.444 jiwa. Jumlah pemilih laki laki 461.142 jiwa dan perempuan 473.302 jiwa yang tersebar di 20 Kecamatan, 328 Desa atau Kelurahan dan 3.917 TPS.
Jumlah DPT Pemilu Tahun 2019 mengalami kenaikan sekitar 9.340 jiwa dari jumlah DPT Pilkada (Pilgub Jatim) Tahun 2018 kemarin, yakni 925.104 jiwa. [rof/col]