Kontributor: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Sebagai refleksi Children's Day 2018 atau Hari Anak Nasional 23 Juli, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berharap agar kekerasan anak dapat diantisipasi bersama.
Saat ditemui blokTuban.com, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurjanah, mengungkapkan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak di Tuban mengalami penurunan.
"Dikota Tuban sendiri kasus tersebut ada akan tetapi jarang terjadi," ungkapnya.
Begitupula dengan kasus pernikahan dini, untuk menanggulanginya Dinsos PPPA bersama Kementrian Agama mengadakan beberapa upaya seperti penyuluhan dan sosialisasi. Dalam penyuluhan itu dijelaskan persyaratan admistrasi seperti berapa batas minimal usia perempuan diperbolehkan menikah dan berapa batas minimal usia laki-laki.
"Perlu diketahui, Kota Tuban juga mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Alasannya, Kota Tuban telah memenuhi hak-hak anak seperti hak atas kelangsungan hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapat perlindungan, dan hak partisipasi," tandasnya.
Pihaknya berharap, ke depan agar tidak ada lagi kasus-kasus pelecehan seksual, kekerasan dan perkawinan dini.
"Kekerasan terhadap anak harus dicegah oleh siapa pun," pungkasnya. [nid/col]