Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2018 telah dilakukan oleh Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban dari tanggal 26 April 2018, dan berakhir pada hari ini, Rabu (9/5/2018).
Selama empat belas hari, ribuan pelanggar lalu lintas yang banyak di dominasi oleh pengguna kendaraan bermotor roda dua telah ditindak dengan diberikan surat tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.
Ditemui blokTuban.com usai digelarnya giat Operasi Patuh Semeru 2018 di sekitaran pertigaan Jalan Letda Sucipto Tuban, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Asik mengatakan bahwa operasi akan dilanjutkan sampai sore hari nanti setelah melakukan evaluasi tim.
"Ini hanya awal. Nanti sore akan dilanjutkan setelah pembekalan dan evaluasi kegiatan, untuk menentukan titik-titik operasi," ungkapnya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, serta menurunkan angka kecelakaan dijalanan umum, pihaknya akan terus memaksimalkan program penertiban berlalu lintas itu.
Di tempat yang sama, KBO Lantas Polres Tuban, IPDA Jamhari dalam hal itu berharap, setelah selesainya operasi Patuh Semeru 2018 ini, masyarakat bisa lebih mematuhi peraturan berkendara supaya aman dan selamat selama perjalanan.
"Mudahan masyarakat lebih patuh patuh dan lebih tertib berkendara di jalan. Jika semua patuh, tertib, tak ada pelanggaran di jalan, maka akan bisa menurunkan fatalitas kecelakaan," tegasnya. [feb/ito]