20:00 . Lirik Lagu Bertemu Kembali - Melly Goeslaw & Nike Ardilla (alm)   |   19:00 . Resep STMJ Homemade, Cocok Diminum Saat Cuaca Dingin   |   18:30 . Persatu Tuban Dibekuk Persibo Bojonegoro dengan Skor Akhir 3-0   |   18:00 . Terendam Banjir, Dua Sekolah di Desa Sumurgung Tuban Tergenang Lumpur   |   17:00 . Sungai Meluap, Banjir di Kecamatan Tuban Akibatkan Timbunan Lumpur Terjebak di Jalan Pemukiman Warga   |   16:00 . Tingkatkan Potensi Pariwisata, Yayasan WINGS Peduli Ajak 400 Partisipan Bersihkan Pantai Boom Tuban   |   15:00 . Tips Hindari Bau Pakaian Apek di Musim Penghujan Supaya, Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu!   |   14:00 . Grafik Harga Emas Antam Merah! Turun Rp9.000 di Level Rp1.107.000 Per Gram   |   13:00 . Tak Lagi Ribet, Milenial Tuban Dapat Cek DPT Pemilu dengan Mudah   |   12:00 . Hasil Pertandingan Liga 3 Jatim pada 8 Desember   |   11:00 . Pelajar SMA di Tuban Diminta Sebarkan Ilmu Periksa Fakta Jelang Pemilu   |   10:00 . Keamanan Gudang Logistik KPU Tuban Ditambah Pasca Bocor   |   09:00 . Pesan Ronggomania untuk LA Mania Saat ke Stadion Tuban Sport Center   |   08:00 . SKK Migas Setujui Investasi Rp3,7 Triliun di Rantaubais   |   07:00 . Jalan Darurat Jembatan Dam Seng Tuban Putus Diterjang Banjir   |  
Sat, 09 December 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Polemik Kartar Soko

SK Dibekukan Camat, Pengurus Akan Gugat ke PTUN

bloktuban.com | Friday, 02 March 2018 08:00

SK Dibekukan Camat, Pengurus Akan Gugat ke PTUN

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Masalah Karang Taruna (Kartar) Kecamatan Soko masih berlanjut. Kali ini beberapa pengurus mempertanyakan Surat Keputusan (SK) lama dengan yang baru. Bahkan, masalah ini akan dilanjutkan ke PTUN.

Kepada blokTuban.com, Budiono selaku Ketua Kartar Kecamatan Soko menjelaskan, permasalahan terjadi dikarenakan ada perbedaan pendapat dari masing-masing pengurus kartar mengenai gugatan-gugatan Surat Keputusan (SK) lama dengan yang baru.

"Saya pribadi sudah menerimanya. Hanya saja, pengurus yang lain masih akan melanjutkan dengan lapor ke PTUN," paparnya kepada blokTuban.com, Jumat (2/3/2018).

Selain itu juga terkait laporan kegiatan dan administrasi sejak periode sebelumnya hingga periode ini.  

"Sejak terjun di karang taruna periode lalu, hingga saat periode ini, kenapa baru dipermasalahkan? Padahal jelas, sebelumnya tak ada masalah. Semua sepakat dan menerima," imbuh Ketua Kartar yang dilantik pada tahun 2016 lalu itu.

Sementara itu, Bendahara Kartar Kecamatan Soko, Rohman juga mengatakan hal yang sama. Ketentuan SK yang harusnya berlaku mulai tahun 2016 hingga 2021 kini telah dibekukan oleh Camat Soko.

"Kami besok akan melapor ke PTUN, masalah SK dan kepengurusan," ungkap Rohman, Bendahara Kartar ketika dikonfirmasi terkait kelanjutan dari Kartar Kecamatan Soko kemarin petang, Kamis (1/3/2018).

Diketahui, SK periode ini sebelumnya disahkan dan ditandatangani oleh Camat Soko periode sebelumnya. [feb/col]

Tag : kartar, soko



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat