Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang dipicu karena tidak menyalakan lampu sein saat hendak belok kembali terjadi di Jalan Raya Parengan-Bojonegoro turut Pertigaan Dusun Bedrek, Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jumat (9/2/2018).
Kali ini, kecelakaan tersebut melibatkan antara sepeda motor jenis Yamaha Mio Nopol S-3292-DB dengan sepeda Suzuki Smash Nopol S-3364-FE.
Menurut Kapolsek Parengan, AKP Basir, kejadian itu bermula saat kedua kendaraan berjalan dari arah yang sama, tepatnya dari arah barat ke timur.
Kemudian sepeda motor Suzuki Smash yang dikemudikan Winarto (40) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro hendak belok ke kanan tanpa menyalakan lampu sein.
"Saat hendak belok kanan, pengendara tidak menyalakan lampu sein," kata Kapolsek Parengan.
Lalu dari belakang, lanjut Kapolsek, muncul sepeda motor Yamaha Mio yang di kemudikan Rejo Sutrisno (58) warga RT/1 RW/1 Dusun Tenggor Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Yang berboncengan dengan Adistya (20) seorang mahasiswa asal Desa Sidorejo, Kecamatan Senori, dengan kecepatan tinggi.
"Karena sepeda motor Smash tidak menyalakan lampu sein, akhirnya sepeda motor Mio tidak bisa mengendalikan kendaraanya dan terjadi kecelakaan," lanjut AKP Basir.
Diketahui, akibat kecelakaan tersebut korban Rejo Sutrisno mengalami Closee Fracture pergelangan tangan sebelah kanan dan di bawa ke Puskesmas Ponco yang kemudian dirujuk ke RS. Aisiyah Bojonegoro, sedangkan Winarto, mengalami luka robek kaki kanan dan luka di kepala.[hud/col]
blokTuban.com - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang dipicu karena tidak menyalakan lampu sein saat hendak belok kembali terjadi di Jalan Raya Parengan-Bojonegoro turut Pertigaan Dusun Bedrek, Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jumat (9/2/2018).
Kali ini, kecelakaan tersebut melibatkan antara sepeda motor jenis Yamaha Mio Nopol S-3292-DB dengan sepeda Suzuki Smash Nopol S-3364-FE.
Menurut Kapolsek Parengan, AKP Basir, kejadian itu bermula saat kedua kendaraan berjalan dari arah yang sama, tepatnya dari arah barat ke timur.
Kemudian sepeda motor Suzuki Smash yang dikemudikan Winarto (40) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro hendak belok ke kanan tanpa menyalakan lampu sein.
"Saat hendak belok kanan, pengendara tidak menyalakan lampu sein," kata Kapolsek Parengan.
Lalu dari belakang, lanjut Kapolsek, muncul sepeda motor Yamaha Mio yang di kemudikan Rejo Sutrisno (58) warga RT/1 RW/1 Dusun Tenggor Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Yang berboncengan dengan Adistya (20) seorang mahasiswa asal Desa Sidorejo, Kecamatan Senori, dengan kecepatan tinggi.
"Karena sepeda motor Smash tidak menyalakan lampu sein, akhirnya sepeda motor Mio tidak bisa mengendalikan kendaraanya dan terjadi kecelakaan," lanjut AKP Basir.
Diketahui, akibat kecelakaan tersebut korban Rejo Sutrisno mengalami Closee Fracture pergelangan tangan sebelah kanan dan di bawa ke Puskesmas Ponco yang kemudian dirujuk ke RS. Aisiyah Bojonegoro, sedangkan Winarto, mengalami luka robek kaki kanan dan luka di kepala.[hud/col]